Operasi Keselamatan Telabang Digelar 10 Februari – 23 Februari 2025

Apel gelar pasukan yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Senin (10/2/2025)

kontenkalteng.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang digelar sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 selama 14 hari.

Baca juga: Kecelakaan Lalulintas di Kalteng Naik 22 Persen

Apel yang berlangsung pada Senin (10/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi menegaskan, bahwa operasi ini berfokus pada penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Adapun sepuluh sasaran prioritas operasi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt).

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan dengan over dimension dan over load (ODOL), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan penggunaan lampu strobo dan sirine pada kendaraan yang tidak berhak.

“Kami menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Polda Kalteng juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.

Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di wilayah Kalimantan Tengah.

"Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman serta bertanggung jawab," pungkasnya.(OR2)