Pemuda Asal Jawa Tengah Tersangka Dugaan Begal Payudara di Parenggean Kotim

Ilustrasi begal payudara (Foto:kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com,Sampit-Penyelidikan aparat Polsek Parenggean terhadap kasus pelecehan seksual yang meresahkan warga akhirnya membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial AA (25), asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Bawang, Jawa Tengah, resmi menyandang status tersangka setelah bukti yang dikumpulkan penyidik dinilai cukup kuat.

Baca juga: Akhirnya Masuk Bui, Terduga Pelaku Begal Payudara Murid SMA di Palangka Raya

Kapolsek Parenggean, Iptu Danny Saputra, mengatakan proses penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi. 

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 289 KUHP,” ungkapnya, Selasa (16/9).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, tiga helm, celana panjang hijau, jaket, serta sepasang sandal jepit yang diduga dipakai saat melancarkan aksinya. Barang-barang itu kini diamankan di Mapolsek sebagai bagian dari alat bukti.

Hasil penyelidikan juga mengungkap pola tindakan tersangka. AA diketahui lebih dulu membuntuti korbannya sebelum beraksi. Begitu situasi jalanan sepi, ia mendekati target dan melakukan pelecehan lalu kabur. 

“Berdasarkan catatan kami, ada 12 perempuan yang menjadi korban perbuatan pelaku sejak 14 Agustus hingga awal September 2025,” jelasnya.

Keberanian seorang anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi menjadi titik akhir sepak terjang AA. Aksinya berhasil digagalkan dan ia langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa jika dialami. 

“Laporan warga sangat penting agar petugas bisa cepat menindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” imbuhnya. (OR1)