Satgas Covid-19 Palangka Raya Terus Lakukan Pengawasan Prokes

(dok .MMC Palangka Raya)

PALANGKA RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, terus melaksanakan patroli pengawasan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya.

Baca juga: Pariwisata di Palangka Raya Mulai Dibuka Perlahan

Patroli tersebut pun dilakukan petugas di sejumlah lokasi dan pusat kegiatan masyarakat di wilayah kota Palangka Raya dengan perwakilan dari Polresta Palangka Raya yakni Ipda Narmanto bersama sejumlah personel, Kamis (3/2/2022) malam.

“Patroli Asistensi prokes ini dilakukan guna mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” tutur Ipda Narmanto.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran kegiatan patroli pengawasan prokes yang kita lakukan diantaranya beberapa cafe dan karaoke ” ungkap Narmanto dalam keterangan tertulis laman resmi Pemko Palangka Raya, Jumat (4/2/2022).

“Pengawasan penerapan prokes seperti ini akan terus kami lakukan demi menanggulangi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 mengingat sekarang ini ada terjadi kasus covid dan demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” tegas Narmanto.

Selain asistensi penerapan prokes, dirinya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini.

“PPKM Level 2 masih berlaku di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022, sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya. (OR1)