Teror Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Palangka Raya

Petugas kepolisian merespon peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan D.I Panjaitan, Kamis (12/3/2026). FOTO: IST

Kontengkalteng.com, Palangka Raya – Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini aksi tersebut menimpa kendaraan milik seorang warga di kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Teror Lempar Batu dan Pecah Kaca Rumah Hantui Warga di Jalan RTA Milono Palangka Raya

Korban diketahui bernama Cemi Erawati (50). Mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi KH 1952 YD miliknya menjadi target pelaku saat diparkir di pinggir jalan.

Saat kejadian, korban diketahui meninggalkan kendaraannya untuk menghadiri kegiatan di Istana Isen Mulang. Ketika kembali, ia mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah dalam kondisi pecah.

Menerima laporan tersebut, personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib mengatakan, pihaknya bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Petugas juga telah meminta keterangan dari korban serta melakukan pendataan guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian.

“Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP sebagai langkah awal penyelidikan,” ujarnya di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kiri sebelum mengambil barang milik korban.

“Pelaku kemudian membawa kabur sebuah tas jinjing yang berada di kursi penumpang depan kendaraan tersebut,” bebernywZ

Di dalam tas yang digasak tersebut, diketahui terdapat uang tunai sekitar Rp500 ribu, buku rekening tabungan serta buku servis kendaraan.

“Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” tandasnya.

Penulis : Deviana 

Editor   : Surya