Ilustrasi (unsplash)
kontenkalteng.com, Palangka Raya- Sebanyak tiga ekor ayam ternak milik Partono, warga Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, raib dimangsa piton sepanjang 2,5 meter.
Baca juga: Ular Piton Satroni Perumahan Lapas Palangka Raya
Peristiwa tersebut baru diketahui Partono, saat dirinya hendak memberi makan ayam ternaknya di kandang yang berada di belakang rumahnya.
"Saya tadi mau kasih makan ayam seperti biasa, terus saat buka pintu kandang kaget mas, lihat dipojokan kandang ada ular, dan ayam saya sudah tidak ada lagi," katanya, Selasa, 14 November 2023.
Sebelumnya, dirinya tak menaruh rasa curiga terhadap kedatangan ular tersebut. Pasalnya, dirinya tak mendengar adanya suara gaduh dari dalam kandang ayam ternaknya.
"Ada sekitar 3 ekor anak ayam ukuran sedang saya hilang mas, dan kayanya dimakan oleh ularnya, karena perutnya sangat besar dan penuh," ucapnya.
Menerima Laporan dari Masyarakat adanya ular dalam kandang ternak ayam, Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) bergegas menuju lokasi kejadian. Setibanya di rumah warga, tim langsung melakukan penanganan.
"Alhamdulilah, kurang dari 5 menit ularnya berhasil kita handling. Tidak ada perlawanan dari ular karena posisi ular dalam kondisi kenyang jadi kita bisa lebih leluasa menangkapnya," ungkap Kabag Ops Tim ERP, Yustinus Exaudi, yang turun langsung menangkap ular tersebut.
Menurut pria yang kerap disapa Nago, ular dalam nama Latin Malayophyton Reticulatus tersebut diduga memangsa ternak ayam warga karena kelaparan setelah sebelumnya kota Palangka Raya diguyur hujan.
"Ular ini Kemungkinan muncul dari hutan di belakang rumah pelapor, karena hutan masih lembab, sumber makanannya tidak ada sehingga mengakibatkan ular berpindah mencari sumber makanan, dan kebetulan ular ini mengandalkan sensor panas, sehingga mendeteksi adanya sumber makanan disini, dan akhirnya menyantap anak ayam milik pelapor," jelasnya.
Sementara itu, Ular Piton atau biasa dikenal masyarakat sebagai ular sawa tersebut, langsung dibawa menuju Kantor BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya dilepasliarkan menuju hutan konservasi yang jauh dari pemukiman dan jangkauan manusia. (RJG-OR1)