Update 8 Febuari : Tambah Parah ! 2 Pasien Covid-19 di Kalteng Meninggal Dunia.

Ilustrasi (pexels)

Dari data Satgas Penanganan Covid-29 Kalteng yang dirilis Selasa (8/2/2022) ada 2 pasien Covid-19 di Kalteng yang meninggal dunia. Keduanya berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Timur. 

Baca juga: Naiknya Kasus Baru Covid-19 Kalteng Ditularkan dari Klaster Keluarga

Sementara itu untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Kalteng melonjak jadi 93 orang. Angka ini naik 100 persen lebih dibandingkan dengan sehari sebelumnya (Senin, 7/2/2022) yang mencapai 41 orang. 

Untuk diketahui, Satgas Covid-19 Kalteng menemukan adanya dua orang penumpang yang positif Covid-19 yang datang masuk ke Provinsi Kalteng Bandara Tijilik Riwut Palangka Raya (Senin, 7/2/2022).

Kedua penumpang ini  diketahui 1 orang dari penerbangan siang dan 1 lainnya penerbangan sore. Sedangkan berdasarkan kartu identitas KTP, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya, ungkap Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra yang juga salah satu anggota Satgas Covid-19 Kalteng.

Dijelaskannya, upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalimantan Tengah baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara  itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan, sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” ujar Suyuti.

Untuk diketahui, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 yang ditujukan kepada 14 bupati/walikota se- Kalteng

Dalam SE ini berisi antara lain meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan seperti di bandara, pelabuhan, terminal, pos perbatasan.

Selain itu juga bupati diminta untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Berikut data akumulas perkembangan covid-19 Kalteng, Selasa (8/2/2022) pukul  16.00 WIBWIB yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng :

1. Kasus positif bertambah jadi 93 orang dan total 47.095 orang.

2. Jumlah pasien sembuh bertambah 5 orang dan total 45.176 orang.

3. Meninggal dunia  2 orang dan total 1.594  orang .(OR2)