Taufik Saleh, Deputi Direktur Kepala Perwakilan BI Kalteng.
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Kabupaten Gunung Mas memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kategori Digital.
Baca juga: BI Sebut 10 Kabupaten Kalteng Belum Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Namun kendala yang dihadapi yakni masih adanya 4 kecamatan yang masih blankspot atau wilayah tanpa sinyal komunikasi.
“Ke-4 kecamatan itu kecamatan, yaitu Kecamatan Damang Batu, Miri Manasa, Manuhing Raya, dan Rungan Hulu,” kata Taufik Saleh, Deputi Direktur Kepala Perwakilan BI Kalteng.
Padahal kata dia, bahwa berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester 1 Tahun 2023, Kabupaten Gunung Mas mencapai skor 78,4%, meningkat 6,5% dari Indeks ETPD Semester 2 Tahun 2022 sebesar 71,9%.
Melihat hal itu Kabupaten Gunung Mas memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks ETPD kategori Digital.
“Berdasarkan peningkatan tersebut, Kabupaten Gunung Mas dianggap memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks ETPD kategori Digital (skor 80% - 100%),”kata Taufik dalam keterangan tertulis , Jumat (4/8/2023).
Untuk mengurai kendala itu BI Kalteng minta agar Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan beberapa upaya untuk dapat mencapai tingkat ETPD kategori Digital dengan segera membenahi daerah blankspot agar segera terjangkau jaringan Komunikasi.
“Selain itu juga meningkatkan awareness dan implementasi sistem pembayaran digital, khususnya QRIS, dalam transaksi pendapatan dan belanja daerah, serta menyusun rencana kerja atau peta jalan implementasi ETPD Kabupaten Gunung Mas,”paparnya.
Dia juga menyebutkan, berdasarkan Bank Indonesia per Juni 2023, volume transaksi QRIS Kabupaten Gunung Mas sebesar 18.344 transaksi dengan nominal transaksi Rp2.982.956.869.
“Dengan angka ini menempatkan Kabupaten Gunung Mas di peringkat ke-12 dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah,”ujar Taufik Saleh (Dhan-OR1)