Bungahnya 32 Pelaku UMKM Saat Terima Sertifikat Halal Gratis dari Pemerintah

Ilustrasi sertifikat halal Kemenag (foto: Ist)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal secara gratis untuk 32 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng. Penyerahan sertifikat itu dilakukan secara simbolis oleh Lurah Pahandut Ahmad Reza di Palangka Raya.

Baca juga: 100 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM di Palangka Raya

“Dengan adanya program ini pelaku UMKM sangat terbantu, karena mereka kini telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang juga dibuatkan gratis,” kata Ahmad Reza saat penyerahan (Jumat, 21/7/2023).

Program ini kata dia akan terus berlanjut sehingga harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga nantinya semua produk olahan UMKM memiliki label halal sehingga konsumen tak lagi ragu dalam mengonsumsi, karena sudah terjamin kehalalannya.

32 pelaku UMKM Palangka Raya saat menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama (Ist).

Kamelia Misliany, salah satu pelaku UMKM mengaku mendapatkan dua sertifkat, termasuk NIB gratis. Ia memiliki dua usaha yakni produk lontong dan sambal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuat program ini sehingga pelaku UMKM tak perlu keluar biaya untuk mendapatkan sertifikat halal dan NIB,”ujarnya.(OR1)