Puluhan Nelayan di Kabupaten Seruyan saat mendapatkan sosialisasi pendaftaran kapal perikanan
Puluhan nelayan yang berada di pesisir laut Kabupaten Seruyan dapatkan sosialisasi pendaftaran kapal perikanan agar terdata secara resmi.
Baca juga: Pemprov Kalteng Berikan Dokumen Kelengkapan Kapal Untuk Nelayan di Kobar
“Pendaftaran kapal perikanan di Kalteng wajib dilakukan agar kapal tersebut tidak dikategorikan sebagai kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) atau melakukan tindak pidana di bidang perikanan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah, Kamis (22/9/2022).
Untuk itu hari ini kata dia, bertempat di Kantor Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, dilaksanakan Sosialisasi Dokumen Pendaftaran Kapal Perikanan Tahun 2022.
“Ada 33 nelayan yang mengikuti Sosialisasi Dokumen Pendaftaran Kapal Perikanan Kalteng Tahun 2022.”jelasnya.
Darliansjah menyampaikan dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat nelayan mampu memahami alur dan proses serta persyaratan yang harus diajukan untuk pembuatan dokumen dan perizinan kapal perikanan.
“Selain itu juga, kedepannya para nelayan secara mandiri dapat melakukan pengurusan pembuatan dokumen kapal dan perizinan untuk keperluan usaha perikanan.”tuturnya.(Sur - OR1)