OJK Minta Camat dan Lurah Pahami Produk Jasa Keuangan Agar Terhindar dari Modus Kejahatan

Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy

kontenkalteng.com, Pangkalan Bun-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta agar camat dan lurah juga harus memahami produk dari jasa keuangan agar kelak bisa terhindar dari modus-modus penipuan

Baca juga: OJK Bentengi Emak-emak dari Modus Penipuan Berkedok investasi

“Saya berpesan agar kiranya camat dan lurah memahami karakteristik produk dan layanan jasa keuangan. Ini penting agar  tidak terkena modus-modus kejahatan di sektor keuangan,”kata Otto Fitriandy, Kepala OJK Kalteng.

Otto yang menjadi narasumber saat ‘Training of Trainers Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat’ di Pangkalan Bun, Ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Minggu (4/9/2023)  juga minta agar setelah mengetahui semuanya camat dan lurah menyebarluaskan informasi yang didapatkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

 “Camat dan lurah yang hadir merupakan pemimpin di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat menjadi role model (teladan) bagi masyarakatnya,”jelasnya.

Kegiatan training of trainers kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat ini adalah  bentuk sinergi dan kolaborasi antara OJK, para pemangku kepentingan seperti Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Bank Indonesia serta Lembaga Jasa Keuangan yaitu BNI Life, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPR Marunting Sejahtera.

Ditempat yang sama, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa minta agar seluruh camat, lurah dan kepala desa yang hadir dapat mengikuti secara serius kegiatan tersebut.

“Saya minta seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan serta mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik, untuk meningkatkan perekonomian di wilayahnya masing-masing”tegasnya. (Yanti-OR1)