Ilustrasi (kontenkalteng.com)
Palangka Raya- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng mengusulkan kepada Pemprov Kalteng untuk segera menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai pemberlakukan harga khusus tiket pesawat menjelang Idul Fitri 2023.
Baca juga: Anda Akan Bepergian Naik Pesawat di Bulan Oktober 2021? Ini Ketentuannya.
“Dispensasi ini penting bagi Kalteng agar operator penerbangan tidak diberikan kebebasan untuk menaikan harga tiket seperti daerah lain yang maskapainya lebih banyak,”kata Kepala BI Kalteng Taufik Saleh, Rabu (5/4/2023).
Kepala Perwakilan BI Kalteng, Taufik Saleh (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu, 5/4/2023. ( foto:kontenkalteng.com)
Alasannya kata dia, karena Kalteng adalah provinsi yang aksebilitasnya terbatas dan jumlah pesawatnya juga terbatas.
“Mungkin dalam kebijakan tidak perlu disamaratakan sehingga kenaikan harga tidak terlampau tinggi. Sebab kalau diserahkan kepada maskapai tentu mereka akan memanfaatkan momentum Idul Fitri,”paparnya.
Untuk diketahui, data Bank Indonesia (BI) Kalteng menyebutkan, periode Januari-Maret 2023, harga tiket pesawat di Kalteng mengalami kenaikan hingga 28,82 persen secara komulatif.
Tak hanya itu, jumlah penumpang juga mengalami kenaikan hingga 11,36 persen.
Namun disisi lain, saat ini frekuensii penerbangan di Kalteng relatif sangat sedikit, hanya sekitar 11,36 persen.
Keeadaan ini membuat perusahaan penerbangan (maskapai) akan menaikan harga tiket, apalagi menjelang lebaran Tahun 2023, dan kondisi ini berpotensi menjadinya inflasi. (Sur-OR1)