Plt Kadis Kominfosantik Rangga Lesmana saat hadiri Rapat Sosialisasi Implementasi KHBS (Ist)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui laman humabetang.id guna memastikan akurasi dan transparansi data penerima bantuan.
Baca juga: Saksikan ! Pertamina SMEXPO 2021, Pameran Yang Hadirkan Ribuan Produk UMKM di Indonesia
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan, hingga Rabu (25/2/2026), sebanyak 30 ribu aduan telah masuk secara real-time.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk,” ujarnya usai rapat sosialisasi di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Rangga menjelaskan, setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Ia menegaskan, prioritas program ini adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial lain. Untuk memperkuat verifikasi, Pemprov juga mengerahkan 1.432 relawan hingga tingkat desa guna melakukan pengecekan faktual di lapangan.
“Setiap triwulan data akan diperbarui agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling berhak,” tutupnya. (SUR/OR1)