Anggota PAW DPRD Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan.
kontenkalteng.com, KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah secara langsung memimpin pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari PKS, yakni Aldhika Kurniawan, menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Suwarno Resmi Gantikan Yeni Maria Marselina Kahta Duduki Kursi i DPRD Kalteng
Aldhika seusai dilantik mengatakan siap menjalankan tugas sebagai legislator dari Dapil I Kapuas, Kecamatan Selat di sisa masa jabatan 2019 - 2024.
“Untuk kerja kerja ke depan khususnya saya juga akan meneruskan dari program-program yang telah disusun,” katanya, Selasa, 20 Februari 2024.
Dirinya secara pribadi akan berusaha berkoordinasi dan komunikasikan langkah langkah yang bisa dikerjakan dalam mengemban amanat rakyat khususnya dari Dapil I Kecamatan Selat.
“Karena ada banyak khususnya info- info bahwa agenda yang ingin diperjuangkan almarhum di Kecamatan Selat ini untuk kepentingan warga Selat sendiri,” ucapnya.
Misalnya, seperti pembangunan jalan- jalan yang perlu mendapatkan perhatian di Dapil I Kapuas, diharapkannya bisa direalisasikan di tahun ini.
“Sedangkan, untuk kegiatan lain masih belum dapat infonya nanti saya coba gali agar semua yang telah dijalankan oleh almarhum bisa kita realisasikan di sisa masa jabatan ini,” pungkasnya.(RED)