Bupati Kotim Halikinnor
kontenkalteng.com , Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran.
Baca juga: Tingkatkan PAD, DPRD Kotim Kunjungi Bapenda Kalteng
Program yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 23 Juni hingga 23 September 2025 ini, memberikan pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan roda dua dan empat.
“Tentunya ini adalah program yang sangat baik dan kami dari pemerintah daerah siap 100 persen mendukung program Gubernur Kalteng, Pak Agustiar Sabran,” kata Halikinnor, Sabtu, (14/6/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Kotim dan Forkopimda akan mengajak masyarakat memanfaatkan program ini. Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat.
“Jika hal itu bisa dilakukan maksimal, tentu akan membantu untuk pendapatan daerah. Termasuk juga bisa membantu dan meringankan beban masyarakat Kotim,” ujarnya.
Program pemutihan pajak tersebut juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memperbaiki ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan di Kotim.
“Saya juga berpesan untuk informasi ini terdapat dukungan hingga ke tingkat desa untuk membantu menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal," imbuhnya.(Devy/OR2)