Bupati Kotim Tekankan Pentingnya Indeks Ketahanan Daerah dalam Menghadapi Bencana

Rapat koordinasi perhitungan IKD Tahun 2025.

kontenkalteng.com , Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menekankan pentingnya perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai strategi memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana dan sebagai indikator kinerja kepala daerah di tahun 2025.  

Baca juga: Asisten Ekbang Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan perhitungan IKD 2025 bersama BNPB.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini karena sangat strategis dalam memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana dan menghasilkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI). IKD juga berperan penting dalam penilaian kinerja kepala daerah (IKU) tahun 2025,” ujar Halikinnor, Selasa, 3 Juni 2025. 

Halikinnor  memaparkan tren positif IRBI Kotim yang menurun dari 140,65 pada tahun 2023 menjadi 124,85 pada tahun 2024.  IKD Kotim tahun lalu berada di kategori sedang (0,57) dan ditargetkan meningkat ke kategori tinggi (0,81) di tahun ini.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana yang menjadikan penanggulangan bencana sebagai urusan wajib pemerintah daerah. IKD juga mendukung penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045, khususnya pada indikator IRB yang mencerminkan potensi kerugian ekonomi akibat bencana.

“Kedepannya IRB akan menjadi pedoman indikator pembangunan daerah, sehingga penyesuaian dengan hasil resmi BNPB sangat diperlukan untuk perencanaan jangka panjang,” terangnya.

Untuk meningkatkan kapasitas daerah, Halikinnor menekankan lima poin penting yang harus dilakukan secara kolaboratif, diantaranya penyusunan dan pemutakhiran Perda Tata Ruang berbasis pengurangan risiko bencana, penguatan kelembagaan BPBD, pelibatan unsur pentahelix (masyarakat, akademisi, swasta, pemerintah, media), pemetaan bahaya dan potensi bencana hingga tingkat desa dan kelurahan dan pengembangan logistik terintegrasi dari fase pengurangan risiko hingga pemulihan.

“Selain itu, pengembangan logistik yang terintegrasi dari fase pengurangan risiko hingga pemulihan juga sangat penting untuk dikuatkan,” tambahnya.

Ia  juga menyebutkan kemajuan BPBD Kotim dalam pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, seperti diterbitkannya Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Bencana Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kajian Risiko Bencana 2022-2027.  Saat ini, Perbup tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kotim juga sedang disusun.

“Semua regulasi ini bermuara pada sinergi seluruh unsur pentahelix, karena sebenarnya bencana adalah urusan bersama,” tegas Halikinnor.(Devy/OR2)

 

Sebagai langkah kesiapsiagaan, Bupati Kotim memerintahkan BPBD untuk segera melakukan rapat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana karhutla dan kekeringan.  Ia juga menugaskan Sekda selaku ex-officio kepala BPBD untuk mendukung seluruh operasi penanggulangan bencana dan memastikan koordinasi terpadu lintas perangkat daerah.