Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.
kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo meminta pemerintah kota untuk mencegah dampak dari fenomena urbanisasi.
Baca juga: Catat! Pemko Palangka Raya Wajibkan Pendatang Untuk Lapor RT 1×24 Jam
"Setiap tahun di Kota Palangka Raya ini kerap didatangi pendatang dari provinsi lain, baik itu ikut keluarganya atau merantau dengan sendirinya," katanya, Kamis (12/6/2025).
Dia mengungkapkan, terus bertambahnya jumlah penduduk di Kota Palangka Raya harus diimbangi dengan kebijakan yang matang untuk mengatasi berbagai dampak yang bisa ditimbulkan.
Tanpa hal tersebut, potensi munculnya masalah seperti kepadatan lalu lintas, keterbatasan hunian layak, hingga tingginya kebutuhan lapangan kerja bisa menjadi tantangan.
“Pertambahan jumlah penduduk harus dijawab dengan kesiapan dari sisi pelayanan publik dan penataan kota. Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar dampak negatif bisa dicegah sedini mungkin,” ucapnya.
Sigit juga mengungkapkan, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya perlu menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dunia usaha dan masyarakat, dalam mengelola perubahan demografis.
Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat lokal hingga para pendatang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga bisa menyejahterakan keluarganya masing-masing.
“Penting bagi semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kualitas hidup warga. Kebijakan yang dirancang perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi.
Hal tersebut dilakukan agar pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya bisa terwujud sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa memastikan proses urbanisasi di Palangka Raya berjalan secara tertata dan memberi manfaat luas,” pungkasnya. (Sur/OR1)