Anggota DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery, mendukung razia Yustisi KTP Elektronik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat beberapa waktu lalu.
Pasalnya hal tersebut menandakan, jika pemerintah telah menjalankan penegakan Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, terkait kewajiban membawa KTP elektronik atau identitas kependudukan digital saat bepergian.
Dirinya menilai, razia yang dilakukan itu selain sebagai upaya mendata warga yang belum memiliki KTP elektronik, juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Razia ini bagus sebagai upaya preventif mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di Kota Palangka Raya,” katanya, Senin, (3/07/2023).
Namun dirinya berharap kepada seluruh petugas, agar dapat melakukan razia secara humanis dengan menjaga hak-hak warga.
Selain itu, petugas juga diminta agar tidak berlebihan saat memeriksa identitas warga. Hal tersebut dilakukan, demi menjaga keamanan dan ketertiban Palangka Raya.
“Harus disadari, kepemilikan terhadap kartu identitas sangat penting bagi setiap orang untuk memastikan data diri. Karenanya, KTP-el harus dibawa setiap saat guna memudahkan berbagai urusan,” tandasnya.(RJG/OR2)
Baca juga: e-KTP Reader, Solusi Tangkal Pencurian Identitas