Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Rasyid meminta agar seluruh pelaku UMKM di Bumi Tambun Bungai telah terverifikasi sertifikat halal.
Baca juga: Terbitkan 209 Sertifikat Halal Untuk UMKM Kalteng
Untuk itu dirinya meminta pemerintah dapat bergerak cepat melakukan jemput bola untuk memberikan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. Pasalnya program tersebut, akan dapat memberikan manfaat positif bagi para pelaku usaha terutama UMKM untuk meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan.
"Kita ketahui bahwa mayoritas penduduk di Indonesia ini secara umum itu muslim, nah adanya program tersebut untuk menjamin bahwa produk yang akan dibeli masyarakat itu halal," ucapnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Terlepas dari itu, ia pun berharap ketika masyarakat mengurus sertifikasi halal ini supaya diberikan kemudahan tanpa harus dipersulit dengan berbagai persyaratan yang tidak mudah untuk dipenuhi oleh pelaku usaha.
"Persyaratannya harus dipermudah tidak perlu bertele-tele dan memakan biaya yang besar, berikan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal, kapan perlu program gratis terus diperpanjang," ujarnya.
Selain itu, ia pun mengimbau kepada pelaku usaha khususnya di Kalteng supaya dapat memanfaatkan program tersebut untuk menjamin kehalalan produk yang dihasilkan baik itu makanan, minuman, kosmestik dan lain-lain.
"Progran ini tentunya sangat bagus dan harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, agar masyarakat bisa memilih atau memilah produk yang benar-benar halal maupun tidak, intinya itu untuk memperjelas," tuturnya. (Sur/OR1)