Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Guna menjaga netralitas ASN, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi dan menghindari keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Baca juga: KASN Ingatkan ASN Kotim Jaga Netralitas Dalam Pemilu
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengharapkan, tim khusus ini dapat melakukan langkah pencegahan serta menindak tegas bila ditemukan bukti keterlibatan ASN dalam aktivitas politik yang melanggar aturan.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan ASN di Palangka Raya tetap menjaga profesionalitas dan netralitasnya dalam menjalankan tugas negara tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
"Tim ini sangat baik untuk memastikan bahwa ASN di Palangka Raya tetap fokus pada tugasnya yang bersifat pelayanan masyarakat, tanpa terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu netralitas dan kualitas kinerja birokrasi." katanya, Sabtu (16 Desember 2023).
Tim khusus ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang telah ditetapkan terkait larangan terlibat dalam kegiatan politik praktis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Karena pada hakikatnya ASN ini saat dilantik bersumpah akan setia kepada bangsa negara tempatnya bertugas, maka dari itu jangan sampai terlibat politik praktis," pungkasnya. (RJG/OR2)