Dewan Sarankan Pengembangan Sektor Pertanian di DAS Barito

Anggota DPRD Kalteng, H. Purman Jaya

Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, H. Purman Jaya menyarankan kepada pihak eksekutif agar pengembangan sektor pertanian tidak hanya terfokus di kawasan Food Estate yang bertaraf nasional, yang tepatnya di daerah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau saja.

Baca juga: Dewan Dorong Pemprov Kalteng Inventarisasi Terhadap Pemanfaatan Wilayah

Dirinya mengharapkan agar sektor pertanian ini dapat juga dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. 

"DAS Barito sebenarnya memiliki tingkat kesuburan tanah yang cukup baik dan sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian," katanya kepada awak media, Senin (9/1/2023).

Hal ini menurutnya bertujuan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk memperkuat hasil produksi pertanian, selain berharap dari hasil produksi di kawasan Food Estate yang saat ini sudah berjalan dengan sangat baik.

"Atas pertimbangan itu, maka akan sangat tepat apabila di DAS Barito bisa memiliki sentra pertanian. Saran ini mestinya dapat menjadi pertimbangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terlebih ke depan Kalimantan Tengah menjadi daerah penyangga pangan bagi Ibu Kota Negara Nusantara," terangnya.

Ia menambahkan, pengembangan sektor pertanian dapat dikembangkan di sejumlah daerah, terlebih di sekitar Desa Unit Pemukiman Transmigrasi atau UPT yang tersebar di beberapa kabupaten yang ada di sepanjang DAS Barito.

"Tentunya, sebelum pemerintah menetapkan Desa Unit Pemukiman Transmigrasi, sudah memiliki berbagai kajian dan pertimbangan, mungkin beberapa  berkenaan dengan tingkat kesuburan tanah, kondisi geografis dan lainnya," tambahnya.

Dirinya membeberkan, seperti di Kabupaten Barito Utara yang memiliki 17 UPT, diantaranya UPT Muara Teweh II di Desa    Sei Rahayu II, UPT Muara Teweh I di Desa Sei Rahayu I, UPT Teweh Timur  III/A/A 0di Desa Baturaya I, UPT Trinsing di Desa Trahean, UPT Transbangdep di Desa Btg Ninggi, UPT PIR Butong I di Desa    Bukit Sawit, UPT Muara Teweh III di Desa Rimba Sari, UPT PIR Butong II di Desa Tawan Jaya, UPT Teweh Timur III/B/A    di Desa Mampuak I.

Kemudian, UPT Teweh Timur di Desa Sei Jamut, UPT Teweh Timur III/C/B di Desa Sei Liju, UPT Teweh Timur III/A di Desa    Baturaya, UPT PIR Butong III di Desa Padan Permai, UPT Muara Teweh IV di Desa Beringin Raya, UPT PIR Butong IV di Desa    Pandran Raya, UPT Muara Teweh V    di Desa Datai Nirui, dan UPT Teweh Timur III/B/B    di Desa Pantung.

"Dari sederet desa yang menjadi lokasi UPT tersebut, tentunya bisa dipilih desa mana yang potensial untuk dijadikan sebagai sentra pertanian di DAS Barito. Untuk itu, saya sangat berharap ke depan saran atau usulan ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan pengembangan sektor pangan di semakin kuat," tukasnya.(ML/OR2)