Dewan Tampung Aspirasi Forum Komunikasi PPNPN Kalteng

Politisi Senior dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Duwel Rawing

Palangka Raya, kontenkalteng.com -  Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Audiensi dari Forum Komunikasi Pegawai Negeri Non Pegawai Negeri (PPNPN) Provinsi Kalteng yang mempertanyakan status penonaktifan ribuan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

Baca juga: Sahli Suhaemi Buka Forum Konsultasi Publik Persepsi Lintas Sektor Terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Program BBPOM di Palangka Raya

Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (26/06) siang. Dan, dipimpin oleh Politisi Senior dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Duwel Rawing didampingi unsur pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kalteng, serta turut dihadiri perwakilan dari  Pemprov.

Dimana, sejumlah aspirasi dari Forum PPNPN Kalteng maupun masukan dari kalangan Legislator DPRD Kalteng telah tersampaikan, untuk selanjutnya diteruskan kepada unsur pimpinan eksekutif maupun legislatif.

Pada saat memimpin pertemuan audiensi tersebut, Duwel Rawing menyampaikan pertemuan ini merupakan pertemuan untuk kesekian kalinya. 

Diharapkan melalui pertemuan hari ini, dapat melahirkan sejumlah catatan atau rekomendasi yang selanjutnya dapat disampaikan kepada unsur pimpinan legislatif maupun eksekutif.

"Sebagai wakil rakyat di DPRD Kalteng, kami memiliki kewenangan dan tupoksi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pula dari kawan-kawan tenaga kontrak yang telah dinonaktifkan sejak 2022 lalu," tuturnya.

Politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini juga mengungkapkan bahwa mengingat pertemuan kali ini tidak dihadiri langsung oleh pejabat utama, baik itu dari pihak eksekutif maupun legislatif yang memiliki wewenang untuk memutuskan suatu kebijakan.

"Namun demikian, aspirasi yang disampaikan oleh Forum PPNPN, termasuk berbagai masukan dari anggota DPRD Kalteng akan kita catat, dan sampaikan kepada unsur pimpinan," tegasnya.

Ia menambahkan meskipun demikian ke depan, pihaknya tetap berencana menjadwalkan kembali untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, baik itu dari unsur pimpinan legislatif, unsur pimpinan eksekutif termasuk pula perwakilan dari pengurus Forum PPNPN Kalteng.

Usai pertemuan tersebut, saat diwawancarai awak media, Ketua Forum PPNPN Provinsi Kalimantan Tengah, Rolando Spasky Aritonang menyampaikan meski pada pertemuan hari ini tidak ada keputusan apapun, namun pihaknya akan terus berkomunikasi, berkoordinasi dan bersilahturahmi dengan pihak DPRD Kalteng.

"Kawan-kawan tenaga kontrak yang dinonaktifkan ini juga bagian dari masyarakat Kalimantan Tengah. Sehingga, wajar apabila kami menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepada wakil rakyat kami di DPRD Kalteng ini. Yang pasti kami hanya ingin meminta suatu kejelasan terhadap status penonaktifan ini," tutupnya.(OR1)