Dewan Usulkan Pemberhentian Wali Kota Palangka Raya

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf dan Wali Kota, Fairid Naparin, saat menunjukkan surat usulan pemberhentian Wali Kota Palangka Raya.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna pengumuman usulkan pengesahan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, masa jabatan 2018 -2023 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Rabu (10 Agustus 2023).

Baca juga: Sekda Hera Nugrahayu Berpotensi Duduki Jabatan Pj Wali Kota Palangka Raya
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, memimpin secara langsung rapat paripurna ke 9 persidangan III tahun sidang 2022/2023.

Dalam sambutannya dia mengatakan, jika rapat ini membahas terkait usulan pemberhentian Wali Kota Palangka Raya dan Wakil Wali Kota, yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

“Untuk pj sudah ada beberapa nama yang diusulkan.Untuk sementara saat ini baru Hera yang diusulkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, penetapan Pj Wali Kota sendiri nantinya ditentukan oleh kementerian dalam negeri (kemendagri). Pihaknya, hanya mengusulkan nama kandidat Pj Wali Kota, sesuai surat yang diterima kemendagri.

“Kenapa kita menginginkan bu Hera. Karena beliau kan juga Sekda. Jadi setidaknya bisa lah untuk melanjutkan pembangunan yang masih belum selesai. Hampir satu tahun lebih,” jelasnya.(RJG/OR2)