Dinas PMD Provinsi Kalteng Miliki Tugas Tingkatkan Kondusivitas Daerah

Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan saat menyampaikan sambutannya

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Untuk mendukung pembangunan daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas dan fungsi yang berfokus pada tujuan untuk meningkatkan tingkat kondusivitas daerah melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pengurangan kemiskinan masyarakat. 

Baca juga: Dinas PMD Kalteng dan Dinas PMD Dukcapil Bali, Lakukan Perjanjian Kerjasama

"Terkait dengan hal tersebut, Dinas PMD Prov. Kalteng memiliki beberapa isu strategis yaitu peningkatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa, optimalisasi lembaga desa dan UMKM dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pemanfaatan potensi desa.,"kata Kepala Dinas PMD  Kalteng Aryawan saat  Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program dan kegiatan Dinas PMD se-Kalteng, bertempat di Ballroom M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (26/2/2024). 

Aryawan mengatakan rakernis ini merupakan kegiatan yang sangat strategis bagi Dinas PMD baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengembangkan wawasan seputar urusan pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Diharapkan melalui rakornis ini, setiap lini dalam Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengembangkan kerjasama secara sinergis sehingga mampu melakukan hal yang besar demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH”, pungkasnya.(Yanti-OR1)