Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson bersama Bupati Kotim Halikinnor menerima laporan pemeriksaan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Kalteng.(Ist)
Sampit, - Di Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk yang kedelapan kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan tersebut menandai bahwa tidak ada masalah terhadap pengelolaan keuangan Kotim selama ini.
Baca juga: Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2022 Raih Opini WTP Dari BPK RI Untuk Ke 9 Kali
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson menyampaikan apresiasi pihaknya atas kerja keras dan kekompakan semua pihak sehingga pengelolaan keuangan kabupaten ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya.
"Tentu saja Ini pencapaian yang sudah seharusnya membanggakan bagi kita semua. Perolehan Opini WTP dari BPK ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, artinya tidak ada masalah," kata Rinie, Sabtu (14 Mei 2022) saat dikonfirmasi.
Berbagai saran dan masukan dari BPK RI selalu menjadi perhatian untuk dibenahi dan disempurnakan. Ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
"Selama ini kami lembaga legislatif berpartisipasi sesuai tugas dan fungsinya, salah satunya dalam hal pengawasan terhadap anggaran yang dikelola eksekutif. melalui 4 Komisi DPRD yang secara keseluruhan Anggotanya berjumlah 40 orang, telah menjalankan tugas pengawasan, khususnya terhadap pelayanan, pembangunan sampai kepada pertanggungjawabannya laporan keuangannya," Jelas Rinie.
Seperti yang diketahui, Ketua DPRD Kotim itu hadir turut hadir menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021.
Rinie bersama Bupati Halikinnor menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Agus Priyono di Palangka Raya. (OR1)