DPRD Palangka Raya dukung perluasan KIM

Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperluas jaringan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), salah satunya di Kelurahan Petuk Katimpun.

Baca juga: Agus Siswadi Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital, Saat Menjadi Juri KIM

"Sekarang inikan literasi digital sangat penting supaya masyarakat bisa memilah informasi hoaks dan mampu berperan aktif dalam menyebarkan informasi positif," katanya, Kamis (9/10).

Sri menilai, upaya ini sangat penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal ini tentunya dibutuhkan supaya masyarakat semakin cerdas dalam mengelola berbagai macam informasi yang beredar.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengharapkan KIM dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan program-program daerah agar diketahui oleh masyarakat luas.

Langkah ini dinilai sebagai strategi efektif, karena tidak sebatas mengetahui program pemerintah tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk mendukung kebijakan pembangunan yang dilaksanakan.

"Kalau masyarakat kita ini melek digital, maka upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif akan lebih mudah tercapai," ucapnya.

Di satu sisi, Sri mengharapkan agar KIM yang sudah terbentuk di sejumlah kelurahan terus dibina dan diberi pendampingan berkelanjutan.

Untuk itu dia menekankan, pentingnya pelatihan digelar secara rutin agar anggota KIM memiliki kapasitas yang mumpuni.

"Saya harapkan anggota KIM ini betul-betul bisa memaksimalkan perannya. Karena itu setelah kelompok ini dibentuk, mereka harus diterus didampingi," ujarnya.

Sri juga mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemberdayaan KIM, termasuk menggandeng lembaga pendidikan dan komunitas digital.

Sinergi tersebut, katanya, akan memperluas jangkauan informasi positif serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran berita bohong.

“Kalau KIM ini terus dikembangkan dan difasilitasi dengan baik, saya yakin masyarakat bisa lebih berdaya dalam mengelola informasi. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung terwujudnya masyarakat Palangka Raya yang informatif, kritis, dan produktif di era digital,” pungkasnya.(SUR/OR1)