Anggota DPRD Kalteng Evi Kahayanti dan Rusita Irma secara bersama – sama melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu
Palangka Raya, kontenkalteng.com - Anggota DPRD Kalteng Evi Kahayanti dan Rusita Irma secara bersama – sama melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu, untuk melakukan koordinasi dan Konsultasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Infrastruktur ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Pedesaan
"Kunker kita kesana diterima dengan baik oleh pihak DPRD Jabar. Dan, ini penting dilakukan agar kita bisa mengetahui lebih dalam terkait pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD,"kata, Evi Kahayanti saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/6).
Politisi perempuan PKB Kalteng ini menerangkan, selama Kunker tersebut terdapat cukup banyak informasi yang didapatkan, yang kemudian, informasi itu juga telah dicatat dan akan dibahas nantinya bersama jajaran Anggota DPRD Kalteng dalam agenda rapat.
Evi berharap, hasil yang didapatkan dari Kunker tersebut bisa menjadi landasan dalam pembahasan pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, serta diharapkan juga kedepan dapat diimplementasikan dengan baik.
"Semoga hasil dari Kunker ini, kedepan pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bisa lebih baik lagi, sehingga setiap aspirasibmasyarakat bisa terhimpun secara keseluruhan dan yang paling penting hasil reses bisa direalisasi oleh Pemda," tutupnya.(OR1)