Gubernur Kalteng Minta Pasien Covid-19 Diisilosi Terpusat .

Ilustrasi Pasien Covid-19 (foto : cnbcIndonesia.com)

Palangka Raya - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta  pasien covid-19 yang terkonfirmasi positif untuk dilakukan isolasi terpusat.

Baca juga: Gubernur Kalteng Perintahkan Bupati/Walikota Tambah BOR Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

“Laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersedian  obat-obatan,  oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya 1 bulan ke depan, “tegas Gubernur Kalteng Sugianto S abran saat memberikan arahan kepada Kepada Forkopimda dan Wali Kota Palangka Raya di Polda Kalteng, kamis (29/7/2021).

Selain itu dia juga minta dilakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk ke Kota Palangka Raya.

“Seperti  arah ke Pulang Pisau di Kameloh Baru dan Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunung Mas di Km. 10 Jalan Tjilik Riwut termasuk pada Kelurahan-Kelurahan tertentu dalam Kota Palangka Raya,”ujarnya, dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng , Kamis (29/7/2021) .

Sugianto  juga menegaskan,  khusus untuk Kota Palangka Raya, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3 Diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng,” Evaluasi akan kita  dilakukan setelah 14 Hari.”tegasnya,

Sebagai informasi, kasus konfirmasi covid-19 di Kalteng sampai dengan hari Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus Provinsi.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.(Redaksi)