Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan sidak ke Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan, Selasa (24/06/2025).
Baca juga: Tim Pengawasan Perizinan Kalteng Bertugas Awasi Kepatuhan Pelaku Usaha
Dalam kunjungannya, Gubernur menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha.
Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan layanan perizinan yang profesional dan tidak berpihak.
“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran atau mempersulit proses perizinan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Gubernur juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan investor agar turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang prima harus diimbangi dengan pemenuhan kewajiban oleh sektor swasta.
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli bahan bakar di wilayah Kalteng,” tegasnya.(Sur/OR2)