Gubernur Sugianto Sabran Minta Masyarakat Waspadai Paham Radikal

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat membacakan sambutan

kontenkalteng.com, Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran  minta agar masyarakat mewaspadai paham-paham radikal yang akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat.

Baca juga: Pasca Penangkapan 3 Teroris di Kalteng, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Hal itu dikatakannya saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028, bertempat di Istana Isen Mulang (IMM) Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (6/2/2024). 

"Mari bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan kita masing-masing, agar tidak terjebak dan terjerumus masuk ke aliran-aliran atau paham-paham radikal yang akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat", tuturnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor : Kep-98/DP-MUI/XII/2023 Tanggal 19 Desember 2023 tentang Pengukuhan Susunan dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028, telah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan H. Sugianto Sabran, Sekretaris Dewan pertimbangan H. Edy Pratowo. 

Sementara itu, Ketua Umum H. Khairil Anwar, Wakil Ketua Umum H. Abdul Wahid Aha dan H. M. Yamin Muhtar, Sekretaris Umum H.M. Fatchurahman, serta Bendahara Umum Desi Erawati. Personalia Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028 dikukuhkan secara resmi oleh Ketua Umum Pusat bidang Kesehatan dan lingkungan K.H. M. Sodikun.(Yanti-OR1)