Foto bersama
kontenkalteng.com, Palangka Raya-pemerintah kabupaten/kota juga hendaknya dapat memastikan bahwa pemartabatan dan pengutamaan bahasa Indonesia berjalan dengan baik di ruang publik atau di tempat dan lingkungan yang sesuai dengan peruntukan bahasa Indonesia.
Baca juga: Empat Tantangan Bank Indonesia di Era Digital
"Namun demikian, Pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa bekerja sendiri. Pengutamaan Bahasa Negara mutlak memerlukan partisipasi dan sinergi semua elemen masyarakat,"kata Sahli Gubernur Herson B. Aden saat menyampaikan paparan Sekda Prov. Kalteng pada diskusi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kalteng, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (4/3/2024).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh semua upaya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengutamaan bahasa Indonesia. Perlu juga kita ingat, upaya pengutamaan bahasa negara tersebut bukan berarti mengesampingkan bahasa daerah dan bahasa asing, melainkan menempatkan bahasa-bahasa itu sesuai dengan proporsinya, pungkasnya.
Diskusi dihadiri Kepala Balai Bahasa Prov. Kalteng Muhammad Muis, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, budayawan, tokoh masyarakat, dan pemerhati bahasa sastra. (Yanti-OR1)