Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau Raih Penghargaan KKP HAM

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalteng menyerahkan Piagam Penghargaan

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Dua kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh penghargaan KKP HAM, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau. Pemerintah Prov. Kalteng mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang terus membina dan mendorong daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan program Kabupaten Kota Peduli 

Baca juga: Asisten Adum Sri Suwanto Serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023

“Atas prestasi tersebut, saya mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM. Saya berharap juga kabupaten lain dapat mengikuti untuk perolehan kriteria kabupaten/kota peduli HAM”  Asisten Administrsi Umum (Adum) menghadiri kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, bertempat Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Rabu (10/1/2024). 

Pemberian penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM merupakan salah satu pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025, memuat sasaran strategis yang digunakan dalam rangka melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM terhadap 4 (empat) Kelompok sasaran aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan tercapainya Aksi HAM secara maksimal” kata Asisten Adum.

“Sehingga tujuan RANHAM, Kabupaten Kota Peduli HAM dan Aksi HAM dapat terwujud, yaitu terciptanya Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM” sambungnya.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Hendra Eka Putra dalam laporannya menyebutkan bahwa, tujuan diadakannya Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta mengembangkan sinergisitas Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah.

“Selain itu juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM” sebut Hendra.