Keputusan MK Tentang Subsidi Pendidikan Wajib Dilaksanakan Pemerintah

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim.

kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim meminta pemerintah kota untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi pendidikan.

Baca juga: Legislator Ini Sayangkan Guru Jadi Bandar Narkoba !

"Dalam putusan itu, subsidi yang diberikan kepada seluruh sekolah, mau itu negeri atau swasta. Ini merupakan kebijakan yang sangat penting untuk kita meningkatkan kualitas sumber daya manusia," katanya, Sabtu (14/6/2025).

Dia mengapresiasi adanya kebijakan tersebut yang dinilai mampu mendorong program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh warga Indonesia, tak terkecuali Kota Palangka Raya.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata kewajiban negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga diharapkan pemerintah bisa segera mengambil langkah dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Semoga program ini dapat berjalan lancar di Kota Palangka Raya sehingga tidak ada lagi pungutan yang memberatkan masyarakat dalam upaya mewujudkan wajib belajar sembilan tahun," ucapnya.

Arif juga mengungkapkan, tak jarang anak-anak yang berada di wilayah pelosok Kota Palangka Raya enggan untuk bersekolah akibat terkendala biaya serta permasalahan sosial.

Untuk itu ia menekankan, perlu adanya peran aktif dari para orang tua dalam memberikan dukungan serta semangat kepada anaknya untuk tetap bersekolah minimal sembilan tahun.

"Karena memang dukungan dan ajakan dari orang tua sangat diperlukan agar anak-anak mau menempuh pendidikan sehingga masa depan anak-anak kita bisa lebih baik," ujarnya.

Arif juga meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melaksanakan putusan tersebut tanpa ada lagi alasan penundaan, baik terkait anggaran dan sebagainya.

Ia menekankan, putusan MK tersebut harus disambut dengan baik demi memajukan sektor pendidikan di Kota Palangka Raya sehingga kedepan sumber daya manusia di daerah ini memiliki daya saing yang kuat.

"Setiap program pemerintah jelas segala sesuatunya sudah dipikirkan, baik dampak buruk maupun baiknya. Termasuk juga penggunaan dana daerah, karena setiap dana daerah juga merupakan transfer dari pusat," pungkasnya. (Sur/OR1)