Kotim Bentuk Satgas Khusus Awasi Ormas, Antisipasi Potensi Penyalahgunaan

Plt Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel.

kontenkalteng.com , Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera mengaktivasi satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas).  Peningkatan jumlah ormas di Kotim menjadi alasan utama pembentukan satgas ini.

Baca juga: DPRD Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Cegah Lonjakan Harga Jelang Ramadan

“SK pembentukan satgas sedang dalam tahap finalisasi. Begitu selesai, kami langsung aktifkan timnya,” Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, Sabtu, (14/6/2025).

 Jumlah ormas aktif di Kotim kini mencapai 152, meningkat sekitar sepuluh ormas dibanding akhir tahun lalu.  Rihel mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kegiatan ormas yang menyimpang dari aturan hukum dan norma sosial.

“Satgas ini nanti menjadi tim lintas sektor. Fungsinya bukan hanya administrasi, tapi juga turun langsung ke lapangan jika ada laporan aktivitas mencurigakan dari ormas,” jelas Rihel.  

Ia menyebut langkah ini sebagai terobosan untuk pengawasan yang selama ini bersifat pasif. Nantinya satgas berwenang memverifikasi informasi, menindaklanjuti laporan, dan memberikan rekomendasi tindakan terhadap ormas yang melanggar aturan.  

Namun, Rihel menekankan proses penanganan akan bertahap, mulai dari peringatan hingga penindakan tegas.

“Jika pelanggarannya administratif, cukup ditegur. Tapi kalau sudah masuk pelanggaran hukum, maka akan kami teruskan ke pihak kepolisian atau kejaksaan,” katanya.  

Rihel berharap satgas dapat menjadi upaya preventif agar ormas tetap menjalankan tujuan sosial kemasyarakatan yang positif.

"Kami juga akan mensosialisasikan keberadaan satgas ini kepada masyarakat dan pengurus ormas agar memahami mekanisme pengawasan dan konsekuensi hukum pelanggaran," pungkasnya.(Devy/OR2)