Sekdis PMD Saat Membacakan Sambutan Kadis
Kontenkalteng – Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa Berbasis Potensi Lokal Desa Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Dinas PMD Kalteng dan Dinas PMD Dukcapil Bali, Lakukan Perjanjian Kerjasama
Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas PMD Etty Aprilya menyampaikan beberapa hal yang sangat penting menjadi perhatian agar bisnis BUMDes dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut yakni melakukan proses perencanaan bisnis BUMDes, terutama dalam memilih dan menentukan unit usaha berdasarkan potensi yang dimiliki desa, melakukan perumusan arah bisnis BUMDes dengan menentukan rencana pengembangan unit usaha BUMDes, dan dengan memperhatikan potensi yang dimiliki desa.
“Merancang strategi pemasaran, tentunya unit-unit usaha yang akan dijalankan harus memperhatikan target pasar yang menjadi sasaran, serta memperkuat strategi kelembagaan BUMDes dalam menghadapi pasar dan persaingan usaha yaitu dengan meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDes,” ungkapnya.
"Empat hal tersebut menjadi sangat penting harus dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa, sehingga BUMDes memiliki peta jalan (road map) dalam mencapai visi dan misinya,” lanjutnya.
Aryawan mengutarakan, Pemprov Kalteng melalui Dinas PMD melaksanakan kegiatan ini demi memberikan peningkatan kapasitas kepada para Kepala Desa dan para Direktur BUMDes, dengan harapan agar persoalan stakeholder ini dapat diatasi dengan belajar langsung melalui pelatihan tersebut.
“Diharapkan para peserta yaitu Kepala Desa dan para Direktur Badan Usaha Milik Desa, dapat memahami betapa pentingnya pengembangan Badan Usaha Milik Desa dan bagaimana strategi pengembangan dan pembentukan analisa kelayakan pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal desa," tutupnya. (Sur/OR1)