Pasca Cuti Lebaran 2023, Waket Komisi I DPRD Minta Kepala Daerah Sidak ASN Bolos Kerja

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati meminta Kepala Daerah agar tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pasca  cuti lebaran 2023, memastikan ASN tak bolos kerja.
 
Para ASN ditekankan jangan sampai menambah libur, menurutnya itu akan berdampak negatif terhadap kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta keluar dari koridor peraturan yang telah ditetapkan.
 
"Untuk kepala daerah juga kita minta agar bisa melakukan sidak ketika sampai waktunya masuk kerja nanti, pastikan kehadiran ASN di setiap dinas atau instansi pemerintahan itu seratus persen, jangan sampai ada yang tidak hadir," ujarnya, Minggu ( 23/04/2023).
 
"Pelayanan maksimal itu penting diterapkan oleh setiap dinas atau instansi pemerintahan terutama di wilayah Kalteng ini, terlebih yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat seperti menyangkut administrasi baik kependudukan dan lain-lain," lanjutnya.
 
Dijelaskan, memberikan pelayanan maksimal  akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat, oleh karenanya jangan sampai ada hal-hal terkait yang dapat mengganggu pelayanan itu, misalnya petugas atau ASN yang bertugas kurang bahkan tidak ada sama sekali.
 
Dia tegas mengatakan, Saat menjumpai ada ASN yang tidak hadir tanpa ada memberikan alasan tepat supaya dapat ditindaklanjuti atau diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
 
"Harapan kita tentu meminta agar para ASN juga untuk dapat taat dengan aturan yang berlaku, jika sudah sampai saatnya turun kerja agar bekerja seperti biasa, jangan sampai nambah libur atau cuti lebaran yang sudah ditentukan," bebernya.(ML/OR2)

Baca juga: Seluruh ASN di Pemprov Kalteng Wajib Masuk Kantor