Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.
kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo meminta pemerintah kota untuk menyediakan pusat layanan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: PPDB Harus Dilaksanakan Secara Bersih dan Transparan
"Karena kan bisa saja banyak para orang tua yang tidak tahu harus informasi terkait pelaksanaan PPDB ini, terlebih para orang tua yang kurang memahami terkait penggunaan digital," katanya, Minggu (15/6/2025).
Dia mengungkapkan, pusat layanan informasi yang lengkap dinilai dapat mempermudah para orang tua untuk mencari informasi yang dibutuhkan anaknya agar bisa masuk sekolah.
Untuk itu ia menyarankan pusat layanan informasi yang akan dibangun harus berbentuk posko yang dapat didatangi langsung oleh para orang tua siswa.
"Jadi para orang tua siswa ini nantinya bisa menanyakan secara langsung dan mendapatkan informasi yang jelas agar bisa mengikuti PPDB dengan lancar," ucapnya.
Selain posko pusat layanan informasi, Sigit juga meminta pemerintah kota untuk mengawasi pelaksanaan PPDB agar terhindar dari praktik pungutan liar yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Ia ingin pemerintah memastikan siswa yang diterima tersebut merupakan murni berdasarkan hasil seleksi, bukan merupakan siswa titipan seseorang.
"Jangan sampai ada yang namanya jual beli kursi dan sebagainya. Kecuali memang siswa itu memiliki prestasi yang bagus," ujarnya.
Sigit mengharapkan pada PPDB 2025 ini tidak terjadi tumpang tindih siswa di beberapa satuan pendidikan, yang membuat sekolah lainnya menjadi sepi pelajar.
Dengan demikian pemerataan pendidikan di Kota Palangka Raya dapat terwujud dan kualitas sumber daya manusia di daerah ini dapat meningkat.
"Karena kan pendidikan itu sangat penting untuk memajukan suatu daerah. Ini yang harus kita pahami bersama untuk kedepan terus kita tingkatkan," pungkasnya. (Sur/OR1)