PPDB Harus Dilaksanakan Secara Bersih dan Transparan

Teks Poto: Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menegaskan, menjelang penerimaan siswa baru, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilaksanakan secara bersih dan transparan.
“Sejauh ini kami melihat sistem zonasi PPDB di Kota Palangka Raya sudah berjalan. Hanya saja harus dijalankan dengan bersih dan transparan,” tegasnya, Senin, 19 Juni 2023.

Dirinya mengatakan, saat ini telah ada sebagian sekolah di Kota Palangka Raya yang telah menerapkan sistem online pada pelaksanaan PPDB.

Akan tetapi, penggunaan sistem online juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Pasalnya, hal tersebut belum sepenuhnya dapat menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam PPDB.

“Kabar miring kerap kita dengar terkait PPDB, yang desas-desusnya masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme dari oknum tertentu. Karena itu melalui sistem zonasi diharap membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, PPDB dengan sistem zonasi ini merupakan kebijakan pemerintah melalui lembaga pendidikan yang sangat tepat, dengan tujuan untuk pemerataan kemajuan sekolah.

Akan tetapi pada kondisi lain, harus bisa dipahami jika para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang diharapkan.

"Sebaliknya pihak sekolah, hendaknya dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut," tukasnya.(RJG/OR2)



Baca juga: Yuk Cegah Maskne , Jerawat Akibat Penggunaan Masker