Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain bersama Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty saat menghadiri rapat(dok. Diskominfosantik Kalteng)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat dengan pihak Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita terkait rencana kerjasama dan pembahasan naskah perjanjian kerjasama secara daring, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Gubernur Kalteng :RSUD dr. Doris Sylvanus Siap Tangani Penyakit Jantung, Pembuluh Darah, Kanker dan Stroke
Rapat digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Nomor HK.03.01/XX.4/4189/2022 tanggal 24 Juni 2022 terkait Kerjasama Jejaring Kardiovaskular.
Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Akhmad Husain.
Pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty menyampaikan pertemuan ini digelar untuk mematangkan naskah perjanjian kerja sama yang telah sebelumnya didiskusikan. Yayu Indriaty menjelaskan terkait rencana kerja pada kerja sama ini, prinsip yang pertama adalah RS Doris Sylvanus mewakili Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini sebagai RS rujukan yang diberikan kepercayaan yang nantinya untuk melakukann program layanan prioritas, dalam hal ini adalah pelayanan penyakit jantung, penyakit otak/stroke dan penyakit kanker.
“Melihat data dari Prov. Kalteng, 3 penyakit tersebut merupakan penyakit yang masuk dalam sepuluh penyakit terbanyak yang dilayani di RSUD Doris Sylvanus dan merupakan salah satu dari sepuluh penyakit yang merupakan angka jumlah kematian di RSUD Doris Sylvanus”, tutur Yayu Indriaty.
Yayu Indriaty mendorong agar terus memacu penanggulangan 3 penyakit tersebut. Menurutnya, Gubernur Kalteng sangat fokus dan mendukung terkait program prioritas tersebut.(OR1)