Wagub H. Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Tanah dari Kementerian Agama RI kepada Pemprov. Kalteng (dok. Diskominfosantik Kalteng)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini dilakukan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara berupa Tanah dari Kementerian Agama RI kepada Pemprov Kalteng Tahun 2021.
Baca juga: Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah Harus Efektif dan Efisien
Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (17/12/2021).
Dalam naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Agama RI dan Pemprov. Kalteng Nomor 17 Tahun 2021, Nomor 900/720/BKAD/KEUDA/2021, tanggal 10 November 2021 tentang Hibah Barang Milik Negara Berupa Tanah pada Kementerian Agama RI kepada Pemprov Kalteng dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Berupa Tanah pada Kementerian Agama RI kepada Pemprov. Kalteng Nomor 18 Tahun 2021, Nomor 900/721/BKAD/KEUDA/2021, tanggal 10 November 2021, yang bertandatangan adalah Nizar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Agama RI, selanjutnya disebut Pihak Kesatu bersama H. Sugianto Sabran dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Gubernur Kalteng, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Adapun bertindak sebagai saksi diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng H. Nuryakin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng Noor Fahmi dan Rektor IAIN Palangka Raya Khairil Anwar.
H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada Kementerian Agama RI, yang telah bersedia menghibahkan tanah tersebut untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemprov Kalteng.
“Semoga sinergitas dan kerjasama yang selama ini terjalin antara Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selalu terbina dan terjaga serta terpelihara dengan baik, demi bersama-sama mewujudkan kerukunan maupun harmonisasi keberagaman di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah yang tercinta ini”, ucapnya.
Sebagaimana diketahui, di kawasan lahan milik Kementerian Agama RI yang mana didalamnya terdapat IAIN Palangka Raya dan Asrama Haji Al-Mabrur dan Masjid Raya Darussalam sebagai Islamic Center salah satu icon Kalteng, namun khusus pembangunan dan pengelolaan Masjid Raya Darussalam berada dibawah naungan dan koordinasi Pemprov Kalteng.
Pada dasarnya hibah tersebut tidak hanya untuk Pemprov Kalteng, akan tetapi lebih kepada peruntukan guna kemaslahatan umat dan masyarakat Kalteng. Dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya seperti Masjid Raya Darussalam dengan Islamic Centernya, IAIN Palangka Raya sebagai lembaga pendidikan yang telah mencetak generasi muda Kalteng yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia serta Asrama Haji Al-Mabrur untuk kepentingan penyelenggaran embarkasi/debarkasi haji dan lain sebagainya, yang pada akhirnya mampu menjadi bagian guna lebih memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan tatanan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik untuk bersama Ulama membangun Kalteng, menuju terwujudnya Kalteng Makin Berkah.