Pemprov Kalteng Matangkan Skema Kredit UMKM Haguet 2026

Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah (Foto: MMCKalteng)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan Skema Kredit UMKM Haguet Tahun 2026 melalui rapat yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).

Baca juga: KKP Domestik Untuk Fasilitasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah

Rapat dipimpin Plt. Asisten II Setda Kalteng, Darliansjah, yang menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut untuk memastikan sinkronisasi dan penyempurnaan skema kredit bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas usaha mikro dan kecil sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta penyerapan tenaga kerja.

“Pelaksanaan program ini harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mitigasi risiko yang baik, sehingga tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dapat dijaga di bawah 3 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema pembiayaan juga membutuhkan dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan serta dapat mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, termasuk model berbasis sharing interest.

Darliansjah menambahkan, penetapan sasaran program harus jelas, termasuk jumlah penerima dan plafon kredit. Sebagai gambaran, jika menyasar 3.000 nasabah dengan plafon Rp50 juta, total penyaluran dapat mencapai Rp150 miliar.

“Mekanisme penyaluran subsidi bunga perlu diatur fleksibel, baik di awal maupun bertahap, sesuai realisasi di lapangan,” imbuhnya.

Untuk implementasi, Pemprov Kalteng akan menyiapkan pilot project, proses seleksi oleh dinas terkait, serta penyusunan petunjuk teknis terintegrasi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga penjamin. (SUR/OR1)