Pemrov Kalteng Dorong Kabupaten/kota Laksanakan Program Kabupaten Kota Peduli HAM

Asisten Adum Sri Suwanto saat menyampaikan sambutan

kontenkalteng.com, palangka Raya- Asisten Adum Sri Suwanto mengatakan Pemprov kalteng akan  terus membina dan mendorong daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan program Kabupaten Kota Peduli HAM.

Baca juga: Asisten Adum Sri Suwanto Serahkan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023

Hal itu dikatakannya saat  menghadiri kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) 2023, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, bertempat Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Rabu (10/1/2024).

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk melakukan evaluasi, terutama pada dinas atau instansi terkait baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, untuk melaksanakan dan memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM dan tercapainya Aksi HAM secara maksimal” kata Asisten Adum.

“Sehingga tujuan RANHAM, Kabupaten Kota Peduli HAM dan Aksi HAM dapat terwujud, yaitu terciptanya Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Pemajuan Penegakan dan Pemenuhan HAM” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pada tahun 2023, ada 2 (dua) kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang memperoleh penghargaan KKP HAM, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.

“Atas prestasi tersebut, saya mengapresiasi kedua kabupaten yang telah berusaha dan berjuang, sehingga mampu memenuhi kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM. Saya berharap juga kabupaten lain dapat mengikuti untuk perolehan kriteria kabupaten/kota peduli HAM” ucap Sri.

Sementara itu, Kakanwil Hukum dan HAM Hendra Eka Putra dalam laporannya menyebutkan bahwa, tujuan diadakannya Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, serta mengembangkan sinergisitas Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah.

“Selain itu juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kerja Pemerintah Daerah Kabupaten dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM” sebut Hendra.(Yanti-OR1)