Pj. Sekda Buka FGD Pendataan dan Pemetaan Sawit Rakyat Dalam Kawasan Hutan di Kalteng

Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi kegiatan Rapat Tim Pendataan dan Pemetaan Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun yang Terindikasi dalam Kawasan Hutan (Dok. Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA - Pj. Sekretaris Daerah Prov Kalteng H. Nuryakin menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Tim Pendataan dan Pemetaan Perkebunan Kelapa Sawit Pekebun yang Terindikasi dalam Kawasan Hutan. 

Baca juga: Pemprov Kalteng Gelar FGD Dengan Tim Ahli UGM

Kegiatan ini berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Rabu (16/3/2022).

Nuryakin  dalam sambutannya mengatakan kegiatan pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit pekebun merupakan salah satu program/kegiatan.

Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) Kalteng, sebagaimana amanat Inpres 6 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2020.

Lebih lanjut Nuryakin menuturkan, guna pembangunan kelapa sawit agar berkelanjutan, maka perlu dukungan penyelesaian permasalahan terkait legalitas lahan, produktivitas, dan membangun sinergitas kemitraan antar lembaga terutama, perusahaan besar swasta dengan pekebun swadaya melalui pola plasma maupun pola kemitraan lainnya.

Nuryakin berharap Kabupaten/Kota yang belum menyusun dokumen RAD PKSB agar segera menyusunnya dengan mengacu pada Inpres 6 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2020 tentang RAD PKSB Kalteng dengan mekanisme penyusunannya menyesuaikan panduan Kementerian Dalam Negeri.

“Pada kesempatan ini, saya mengharapkan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang menangani perkebunan, agar berkenan untuk proaktif dalam kegiatan pendataan dan pemetaan lahan sawit pekebun yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini akan memiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di Kabupaten/Kota, dan dengan mengetahui data lahan ini akan memudahkan dalam upaya penyelesaiannya tata ruangnya, terutama dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan dan komoditas sektor lainnya di Kalteng,” pungkas Nuryakin.(OR1)