Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik saat menyampaikan sambutannya
Kontenkalteng – Palangka Raya – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2024, bertempat di Ballroom Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: 21 Tahun Untuk Wanita, Dianggap Usia Yang Siap Bangun Rumah Tangga
Plh. Sahli Gubernur Ahmad Husain saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan masa remaja adalah masa yang penuh dinamika, dimana berbagai tantangan dan godaan sangat mungkin terjadi. Dalam situasi ini, penting bagi semua terutama para remaja, untuk mendapatkan bimbingan yang tepat, agar mampu mengambil keputusan yang bijak, khususnya dalam hal perkawinan.
“Perkawinan bukanlah sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga fondasi dari sebuah keluarga yang menjadi unit terkecil dalam masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan mental, emosional, dan finansial sangat diperlukan agar perkawinan dapat berjalan dengan harmonis dan langgeng”, tutur Ahmad Husain.
Ia berharap kepada para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya persiapan sebelum menikah, termasuk bagaimana membangun komunikasi yang efektif, memahami tanggung jawab dalam rumah tangga, dan menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan keluarga. Ia juga mengingatkan, bahwa program seperti ini harus terus didukung dan meningkatkan kualitasnya. “Keluarga yang harmonis dan sejahtera adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan membangun keluarga yang kokoh, kita secara langsung berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kalimantan Tengah”, pungkasnya. (Sur/OR1)