Bacaleg sedang melakukan tes psikologi (dok.MMC Kalteng)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei membuka pelayanan kesehatan bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan mengurus surat keterangan sehat jiwa yang merupakan salah satu syarat administrasi.
Baca juga: RSJ Kalawa Atei dan Poltekkes Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Hal itu diungkapkan Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty, Senin (8/5/2023).
Permintaan pemeriksaan kesehatan jiwa dari bacaleg sudah dimulai sejak akhir cuti Idulfitri 1444 H yang lalu, dan dalam waktu seminggu ini jumlah pemeriksaan yang telah dilakukan mencapai kurang lebih 200 orang.
“Kami di RSJ pada prinsipnya selalu berupaya melayani permintaan yang masuk, salah satunya dengan cara membuka layanan pendaftaran via Whatsapp yang dipublikasikan kepada masyarakat melalui media sosial RSJ Kalawa Atei.”tuturnya.
Dengan layanan pendaftaran via Whatsapp ini, para calon peserta dapat mengetahui terlebih dahulu jadwal yang tersedia, sehingga semua permintaan dapat dikelola dan dilayani secara lebih optimal, ucap Seniriaty.
“Calon peserta pun diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum mengikuti serangkaian tes psikologis yang menjadi syarat pemeriksaan kesehatan rohani ini, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu," sambungnya.
Adapun alur yang harus dilalui untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RSJ Kalawa Atei adalah sebagai berikut : 1) pendaftaran, dimana peserta akan diberikan jadwal tes sesuai urutan pendaftar yang masuk melalui Whatsapp petugas; 2) peserta datang sesuai jadwal yang telah ditentukan lalu melakukan pengisian beberapa formulir yang diperlukan untuk data rekam medis peserta; 3) peserta mengikuti tes psikologi (tes tertulis) yang bertujuan untuk mengetahui profil kepribadian dan psikopatologi yang dimiliki peserta; 4) tes wawancara dengan Psikiater (Dokter Spesial Jiwa), yang bertujuan untuk menginterpretasi dan konfirmasi hasil tes tertulis dan menggali lebih dalam aspek-aspek kejiwaan yang dimiliki oleh peserta.
Setelah melalui serangkaian asesmen tersebut, dan dinilai memenuhi kriteria sehat rohani, maka surat keterangan sehat rohani dapat diberikan kepada peserta. Selain pemeriksaan kesehatan jiwa, RSJ Kalawa Atei juga melayani pemeriksaan bebas Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Pelayanan tes kesehatan jiwa ini sesuai dengan jam operasional poliklinik serta menyesuaikan teknis pemeriksaan sehat jiwa.
Seniriaty menyebut, biaya yang dibebankan pada peserta sebesar Rp510.000 untuk mendapatkan tiga pemeriksaan sekaligus. "Biaya tersebut meliputi pemeriksaan jasmani, pemeriksaan jiwa dan biaya surat keterangan bebas narkoba,” jelasnya.
Layanan ini dibuka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, bertempat di Aula Gaharu Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.(Sur/OR2)