Asisten Ekbang Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni bacakan sambutan (dok. MMC Kalteng)
kontenkalteng.com, Yogyakarta - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka kegiatan Sinkronisasi/Penyelarasan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng tahun 2025-2045, yang digelar di El Royal Hotel Yogyakarta Malioboro, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Pemprov Dan Perum Bulog Kanwil Kalteng Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Sri Widanarni mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 mengacu pada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan “kerangka logis” rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045, dimana RPJPD sendiri bagi daerah diperlukan sebagai acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing calon kepala daerah.
"Pelaksanaan sinkronisasi/penyelarasan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan titik awal dari perencanaan untuk 20 tahun. Oleh karena itu, perlu dukungan Bapak/Ibu sekalian dalam upaya bersama-sama membangun Provinsi Kalimantan Tengah, yang sinkron dan selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD kabupaten/kota tahun 2025-2045," imbuhnya. (Sur/OR1)