Personel Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tugas pengamanan terhadap aksi damai yang digelar oleh sekelompok massa dalam rangka evaluasi 100 hari kinerja Gubernur Kalimantan Tengah. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jl. G. Obos, Kamis (3/7/2025) pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Baca juga: Sugianto Sabran: ‘Saya Selalu Membuka Luas Ruang Dialog dengan Mahasiswa’
Sebanyak 34 personel Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dikerahkan secara lengkap untuk mengamankan jalannya aksi. Persiapan dimulai sejak pukul 13.30 WIB di Mako Satpol PP. Selanjutnya, sekitar pukul 13.50 WIB, seluruh personel tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur pengamanan lainnya dari pihak Kepolisian. Posisi pengamanan difokuskan di dalam pagar dan gerbang keluar Kantor Gubernur.
Sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah peserta aksi tiba di depan gerbang keluar Kantor Gubernur dan langsung membakar ban bekas serta menyampaikan orasi. Mereka menuntut agar Gubernur Kalteng dapat menemui mereka secara langsung.
Aksi tetap berlangsung hingga menjelang malam. Spanduk dipasang oleh peserta aksi di gerbang kantor. Pukul 18.00 WIB, petugas mengingatkan bahwa aksi harus segera dibubarkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menyatakan bahwa aksi di tempat terbuka harus berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Eric Dovico L. Lampe, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi damai tersebut.
Menutup kegiatan pengamanan, Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Yamtono, yang bertindak sebagai Komandan Regu Pengamanan, menyampaikan apresiasi atas disiplin dan kesiapsiagaan seluruh anggota di lapangan.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bahwa aksi berjalan aman, terkendali, dan tidak mengganggu ketertiban umum di sekitar Kantor Gubernur. (SUR/OR1)