Sekda Kalteng H. Nuryakin mengikuti Rakor pencabutan PPKM secara virtual
PALANGKARAYA - Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan bahwa pencabutan PPKM ini bukan berarti darurat Covid-19 yang ditiadakan, tetapi pembatasan pergerakan masyarakat yang dicabut.
Baca juga: Meski PPKM Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Terapkan Prokes
“Orang yang berkerumun dan melakukan aktivitas tidak lagi dibatasi, tetapi protokol kesehatannya tetap berjalan,” ungkapnya usai mengikuti rakor Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (2/01/2023).
Menurut Nuryakin, ini sesuai dengan arahan dari rakor yang dirinya ikuti bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan rakor dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo
Sementara itu, Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriaty menambahkan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan, sebab Covid-19 masih ada dan harus tetap kita waspadai, meskipun beberapa bulan ini kasus kedaruratannya melandai.
“Fasilitas sarana dan lain-lain juga SDM di rumah sakit tetap memperhatikan protokol kesehatan, otomatis zona isolasi di rumah sakit masih dipertahankan tetapi tidak seperti dulu. Kalau dulu kita buka tiga ruangan, sekarang kita hanya buka satu atau dua ruangan saja,” kata Yayu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hampir tiga tahun sejak pandemi Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” ucapnya.
Lebih lanjut Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” ungkapnya.(Sur-OR1)