Asisten Ekbang saat menyampaikan tanggapan hasil Survei Biaya Hidup 2022
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Pemprov kalteng mengapresiasi BPS atas hasil pelaksanaan Survei Biaya Hidup tahun 2022. Hal ini sangat penting bagi Pemerintah Prov. Kalteng terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Prov. Kalteng terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Baca juga: Asisten Setda Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah
“Dari hasil yang telah disampaikan tadi bahwa pada tahun 2022 terlihat dengan jelas bahwa, ternyata ada perubahan yang signifikan atas biaya hidup masyarakat bila dibandingkan tahun 2018, dimana kelompok makanan meningkat sebesar 48,50 persen di tahun 2022 dari total konsumsi”ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni menghadiri Sosialisasi Hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimatan Tengah secara hybrid, bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 BPS Prov. Kalteng, Selasa (30/1/2024).
Perubahan yang terjadi ini salah satunya dipengaruhi oleh pandemi covid-19, sehingga sangat mempengaruhi aspek ekonomi masyarakat.
“Harapannya ke depan, hasil survei yang telah dilaksanakan ini menjadi perhatian dan fokus bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama sebagai acuan untuk penanganan inflasi daerah, dan mudah-mudahan pemerintah dapat melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah ” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPS Prov. Kalteng Eko Marsoro dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hasil survei ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, dan BPS pada tahun 2022 telah menyelesaikan pendataan Survei Biaya Hidup yang dilanjutkan kegiatan pembahasan hasilnya bersama Forum Masyarakat Statistik (FMS) dan tenaga ahli di luar BPS pada tahun 2023.
BPS sejak tahun 1952 telah menyelenggarakan Survei Biaya Hidup untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK), dan SBH 2022 merupakan pelaksanaan SBH yang ke-13 dengan penambahan cakupan wilayah rural sebanyak 60 Kabupaten tambahan, sehingga jumlah kota SBH seluruh Indonesia berjumlah 150 Kabupaten/Kota.(Yanti-OR1)