Plt. Kadisbun Prov. Kalteng memberi arahan pada Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Periode I Februari 2024
kontenkalteng.com , Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode I bulan Februari 2024 dan menetapkan Indeks K, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Harga TBS Kalteng Bulan Juli Masih Rendah
Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri mengatakan bahwa sejak bulan Januari 2024 rapat penetapan TBS di Kalimantan Tengah sudah dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu bulan. Selain penetapan harga TBS, pada periode I ini juga ditetapkan indeks K.
“Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar TBS kelapa sawit produksi pekebun, selain itu untuk menghindari adanya persaingan tidak sehat antar Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” ucapnya.
Terkait dengan ketersediaan data sebagai bahan dasar perhitungan, Rizky berharap agar semua perusahaan penyuplai data lebih aktif mengirimkan datanya dan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh tim pokja penetapan harga.
“Pada hari ini hanya 13 perusahaan yang mengirimkan data untuk perhitungan harga. Masih banyak PKS yang tidak menyampaikan data, padahal data ini adalah komponen utama untuk menentukan harga pembelian TBS,” ujarnya.
“Kami ingatkan kembali agar semua pabrik yang beroperasi dan sudah melakukan kemitraan, wajib untuk menyampaikan data-data dan dokumen yang menjadi komponen perhitungan, kepada tim Provinsi,” tandas Rizky.
Berdasarkan hasil penetapan harga TBS pada periode I bulan Februari 2024 ini, terlihat harga masih berfluktuasi, dimana harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp11.605,39 (per Kg + PPN), turun dari periode II bulan Januari yaitu Rp11.877,56. Namun demikian, harga inti sawit (PK) naik menjadi Rp5.995,91 dari harga sebelumnya Rp5.795,44, dengan indeks “K” sebesar 88,37%.(Yanti /OR1)