Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendukungan penuh upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di 30 Kelurahan.
Baca juga: Ketua DPRD Seruyan Apresiasi Terobosan Kinerja Bapenda
Hal tersebut dilakukan, guna meningkatkan serapan pajak di Palangka Raya, yang tentunya juga akan berdampak kepada serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BPPRD di berbagai Kelurahan diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat akan kewajiban pajak serta mempercepat proses pembayaran pajak secara elektronik.
"Langkah ini sangat positif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam pembayaran pajak guna mendukung pembangunan di Palangka Raya," katanya, Jumat (8 Desember 2023).
Lebih lanjut legislator Partai Amanat Nasional (Pan) ini mengatakan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah melalui pajak.
"Dengan semangat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sosialisasi Elektronik SPPT ini akan memberikan dampak yang positif dalam peningkatan kesadaran masyarakat serta peningkatan serapan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di Palangka Raya," pungkasnya. (RJG/OR2)